- oleh adminpuskesmas
- 17 Desember 2024 10:04:47
- 314 views
Dokumentasi Kegiatan : https://youtu.be/6f11Ovabqec?si=O1in-fxyRSGqLaUC
STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat dengan melibatkan masyarakat secara aktif. STBM terdiri dari 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Pada Hari Rabu, 4 Desember 2024 bertempat di Kalurahan Krembangan telah dilaksanakan deklarasi STBM Kalurahan Krembangan sekaligus deklarasi STBM Kapanewon Panjatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Triyanto Raharjo, S.Sos. M.Si selaku Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah yang dalam hal ini mewakili Pejabat Bupati Kulon Progo. Beliau menyampaikan pentingnya STBM untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat lagi.

Rangkaian acara Deklarasi STBM ini diawali dengan ikrar deklarasi yang dipimpin langsung oleh Panewu Kapanewon Panjatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara verifikasi serta berita acara deklarasi. Selanjutnya penyerahan sertifikat deklarasi kalurahan STBM oleh Panewu Panjatan kepada Lurah Kalurahan Krembangan serta sertifikat deklarasi kapanewon STBM oleh Pejabat Bupati atau yang mewakili. Setelah penyerahan sertifikat deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh pejabat daerah di wilayah Kapanewon Panjatan serta perwakilan peserta yang hadir.
Dokumentasi Kegiatan : https://youtu.be/6f11Ovabqec?si=O1in-fxyRSGqLaUC
