IKL Tempat pengelolaan Pangan

Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk pengawasan, pemantauan, dan pembinaan terhadap tempat-tempat yang mengolah makanan serta memastikan keamanan dan higiene sanitasi pangan. 

Dalam pelaksanaannya dilakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap media lingkungan seperti air, udara, serta makanan untuk memastikan kondisi lingkungan aman dan sehat, serta mencegah timbulnya penyakit. 

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menjamin higiene sanitasi dan keamanan pangan di tempat-tempat pengolahan makanan, termasuk memastikan bahwa tempat tersebut memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, seperti kebersihan, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan makanan yang aman.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kualitas makanan yang diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat terjaga, sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak sehat atau terkontaminasi.